Artikel

Sejarah Desa

31 Agustus 2023 15:38:09  Administrator  2.600 Kali Dibaca 

Pada zaman dahulu kala ada seorang putri Bupati Nganjuk yang bernama Nyai Rantamsari. Beliau terkenal sangat cantik dan sakti mandraguna.

Pada suatu hari beliau berkelana menyusuri Desa Sabrang bersama para pengawal diantaranya bernama Raden Bagus Glidhik dan Raden Bagus Gadungsari. Beliau mengendarai kereta kuda yang berwarna coklat seperti tanah basah dan memakai ikat kepala yaitu Gadung Melati.

Di tengah perjalanan yang jauh Nyai Rantamsari mencari tempat persinggahan untuk sementara waktu. Tempat persinggahan yangb dipilihnya adalah “KESAMBI” di bawah pohon besar. Kesambi tersebut terletak di sebelah utara jalan raya dan berada di antara sungai besar dan sungai kecil.

Semenjak kedatangan Nyai Rantamsari ke Desa Sabrang tersebut menjadi Desa yang “Berbahaya”. Disebut berbahaya karena, bagi siapa yang melewati Kesambi dengan memakai pakaian berwarna sama, akan meninggal dunia atau hanya kesambet. Dan jika ada orang yang membangun rumah dengan menebang pohon bambu di sekitar kesambi, maka bambu yang berdiri sebagai tiang rumah tersebut akan terus menerus berbunyi seperti terkena angin kencang. Mungkin itu artinya Nyai Rantamsari tidak menginginkan pepohonan atau bambu yang menjadi penyeimbang struktur alam di sekitar tempat persinggahannya rusak dan dapat menyebabkan bencana banjir jika peringatan itu dilanggar. Dengan begitu semua warga desa tersebut menjadi takut dan sangat berhati-hati untuk tidak melanggar mitos tersebut. Beberapa bulan kemudian Nyai Rantamsari melanjutkan perjalanan berkelana ke desa yang lain.

Untuk mengenang peristiwa tersebut, warga setempat menyelenggarakan syukuran di Kesambi. Syukuran tersebut dilaksanakan setiap bulan Syura dan Muharram serta akan terus dilestarikan secara turun  temurun, sesuai dengan awal kedatangan Nyai Rantamsari. Dalam syukuran tersebut, menyediakan makanan khas yaitu sayur tahu tempe yang diolah dengan bumbu syura. Makna dari acara tersebut sebagai tolak balak supaya Desa Sabrang terhindar dari marabahaya.

Dengan demikian desa tersebut terkenal dengan sebutan DESA BAYAN yang berasal dari kata “MBEBAYANI”  yang artinya MEMBAHAYAKAN. Sampai sekarang Desa Bayan menjadi Desa yang aman, tentram, damai, gemah ripah loh jinawi dan kerta raharja.

Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Bayan yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Peta Desa

>

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Bayan-Jrakah No.7 Desa Bayan RT 01 RW 01 Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Bayan
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54152
Telepon :
Email : desabayan.purworejo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:11
    Kemarin:65
    Total Pengunjung:43.498
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.34
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

31 Agustus 2023 | 2.600 Kali
Sejarah Desa
31 Agustus 2023 | 723 Kali
Pemerintah Desa
30 Agustus 2023 | 865 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 431 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 319 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 329 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 366 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
31 Agustus 2023 | 2.600 Kali
Sejarah Desa
30 Agustus 2023 | 865 Kali
Wilayah Desa
31 Agustus 2023 | 723 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 497 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 431 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 405 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 377 Kali
RT RW
24 Agustus 2016 | 431 Kali
Data Desa
20 April 2014 | 246 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 349 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 331 Kali
Visi dan Misi
20 April 2014 | 227 Kali
Peraturan Kepala Desa
24 Agustus 2016 | 319 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
20 April 2014 | 238 Kali
Undang Undang