
VISI dan MISI
VISI
"Bersama-Sama Mewujudkan Masyarakat Desa Bayan Yang Mandiri, Guyub Rukun, Dan Maju Dalam Segala Bidang Dengan Didukung Sistem Pemerintahan Yang Profesional Dan Transparan Di Era Digital”
Dengan penjelasan sebagai berikut :
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Bayan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Bayan mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan. Secara filosofi, Visi pembangunan Tahun 2021-2027 dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut :
- Desa Bayan Yang Mandiri dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintahan Desa dan masyarakat. Pertama, kemandirian pengelolaan Desa berupa kebijakan Pemerintahan Desa Bayan yang mengutamakan kemampuan Desa dalam rangka mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan buatan yang didukung oleh kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), energi, insfrastruktur, dan pelayanan publik yang baik. Kedua, kemandirian masyarakat berupa sikap dan kondisi masyarakat Desa Bayan yang memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk membangun dan memelihara kelangsungan hidup dengan mengandalkan kemampuan sendiri secara produktif. Membangun kemandirian secara ekonomi berarti mengembangkan kemampuan untuk proaktif melepas belenggu ketergantungan dan hambatan struktural dalam mengembangkan seluruh potensi sumberdaya ekonomi yang dimiliki dengan cara-cara kreatif, inovatif, dan partisipatif untuk meningkatkan nilai tambah yang dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat untuk kesejahteraan bersama. Inti dari pengertian kemandirian adalah semakin berkembangnya jiwa leadership di kalangan pemerintah dan meningkatnya semangat entrepreunership di kalangan masyarakat luas.
- Desa Bayan Yang Guyub Rukun yaitu mengandung arti bahwa masyarakat Desa Bayan dalam kehidupan keseharian dan dalam mewujudkan Desa yang mandiri selalu menjaga keharmonisan kehidupan sosial dalam seluruh elemen masyarakat. Jargon Guyub Rukun ini diibaratkan “mlaku karo lembehan” (berjalan dengan ayunan tangan), maksudnya adalah terdapat kebersamaan dan keselarasan. Jika berjalan tanpa ayunan tangan atau “mlaku tanpo lembehan” berarti tidak ada kebersamaan dan keselarasan. Guyub rukun sejatinya merupakan ruh kehidupan. bisa dibayangkan andai kata guyub rukun ini terjalin diseluruh Indonesia, maka mantra sakti Persatuan yang pernah diucapkan Sang Patih Gajah Mada akan hidup kembali. Tapi sayang guyub rukun ini semakin sulit ditemui dalam kehidupan. Masyarakat mungkin saja rukun akan tetapi tidak guyub, artinya tidak ada kebersamaan yang terjalin.
Terwujudnya masyarakat yang guyub rukun didasari oleh sikap saling menghormati, empati, tepo seliro, dan lain-lain sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang harmonis.
- Desa Bayan Yang Maju yaitu dimaknai dengan semakin meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan hasil-hasil pembangunan yang ditandai dengan semakin meningkatnya indeks pembangunan manusia.
- Pemerintahan Desa Bayan Yang Profesional yaitu dapat dilihat dari aspek kemampuan dan keahlian aparatur Desa (dan anggota BPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tupoksi. Tolak ukur profesionalisme pemerintahan Desa dapat dilihat dari pelaksanaan pemerintahan Desa melalui kemampuan menciptakan (kreatifitas), kemampuan mengembangkan (inovatif), dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap setiap perkembangan (responsifitas).
- Pemerintahan Desa Bayan Yang Transparan yaitu dalam melaksanakan pemerintahan mengembangkan sistem informasi yang senantiasa dimutakhirkan sesuai perkembangan keadaan sebagai upaya penyaluran informasi, upaya promosi Desa, dan kegiatan perkembangan sarana komunikasi yang semakin dinamis dan canggih.
MISI
Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Bayan merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi Desa Bayan.
Dalam meraih visi Desa Bayan seperti yang sudah dijabarkan di atas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Kepala Desa Bayan (Bapak Arwan Setiyanto, A.Md.) sebagai berikut :
- Mewujudkan pemerintahan Desa yang jujur dan trasparan dengan memanfaatkan teknologi digital.
- Meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan semua elemen perangkat Desa.
- Memperbaiki komunikasi antara warga dengan pemerintahan Desa dengan menyediakan nomor HP pengaduan (call center).
- Mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun non formal.
- Meningkatkan pelayanan sosial kepada warga dengan pengadaan Mobil Siaga Desa.
- Memperbaiki sarana dan prasarana pertanian.
- Mengembangkan semua potensi Desa menuju kemandirian Desa yang unggul di semua sektor.
- Mengoptimalkan peranan generasi muda dalam pembangunan dan perekonomian Desa melalui BUM Desa.
- Pembangunan jaringan internet murah berkualitas untuk seluruh warga.
- Menginfakkan sebagian hasil dari bengkok Kepala Desa untuk kemakmuran agama dan menyantuni anak yatim.